Pengembangan Agribisnis Hortikultura
Pengembangan Agribisnis Hortikultura - Usaha tani hortikultura berorientasi pasar sehingga harus menguntungkan serta diusahakan secara intensif dengan modal yang memadai. Walaupun demikian, usaha tani hortikultura di Indonesia masih memperlihatkan sifat tradisional.
Hal ini ditunjukkan dengan aktivitas yang mengandalkan kemampuan dan sumberdaya seadanya. Ciri umum aktivitas tersebut antara lain : (1) tingkat pendidikan dan penguasaan teknologi pengelola rendah; (2) penguasaan lahan kecil (< 0,25 Ha) dan terpencar lokasinya; (3) akses terhadap informasi, pengetahuan, teknologi dan pasar yang terbatas; (4) kesulitan permodalan; (5) lemahnya kelembagaan pertanian.
Dalam agribisnis hortikultura ada beberapa kekhasan yang dimiliki antara lain : (1) usahatani yang dilakukan lebih berorientasi pasar (tidak konsisten), (2) bersifat padat modal, (3) resiko harga relatif besar karena sifat komoditas yang cepat rusak dan (4) dalam jangka pendek harga relatif berfluktuasi.
Permasalahan yang timbul dalam sistem pemasaran hortikultura adalah kegiatan pemasaran yang belum berjalan efisien, dimana belum mampu menyampaikan hasil pertanian dari produsen kepada konsumen dengan biaya yang murah dan belum mampu mengadakan pembagian balas jasa yang adil dari keseluruhan harga konsumen terakhir kepada semua pihak yang ikut serta di dalam kegiatan produksi dan pemasaran komoditas pertanian tersebut.
Pembagian yang adil dalam konteks tersebut adalah pembagian balas jasa fungsi-fungsi pemasaran sesuai kontribusi masing-masing kelembagaan pemasaran yang berperan.
Namun yang sangat penting menjadi perhatian ialah sistem tata niaga yang efisien, bagaimana masing-masing lembaga niaga yang terlibat memperoleh imbalan yang adil.
Dengan demikian hubungan antara harga, produksi dan tataniaga mempunyai kaitan yang erat, dimana petani sebagai produsen dan lembaga tataniaga dengan fungsi tataniaga yang dilakukannya masing-masing mempunyai peranan yang menentukan dan saling mempengaruhi.
Dalam agribisnis dikenal konsep agribisnis sebagai suatu sistem dan agribisnis sebagai suatu usaha. Di samping itu dikenal azas-azas dalam pengembangan agribisnis suatu komoditas.
Beberapa azas yang perlu diterapkan dalam pengembangan agribisnis, antara lain adalah terpusat (centrality), efisien (efficiency), menyeluruh dan terpadu (holistic and integrated), dan kelestarian lingkungan (sustainable ecosystem).
Azas sentralitas dimaksudkan sebagai pengembangan agribisnis hortikultura dalam suatu kawasan yang secara agro-ekologi mempunyai potensi yang sangat tinggi, baik kondisi sekarang maupun potensi pengembangannya dimasa datang.
Pentingnya penekanan azas sentralitas ini berguna dalam mencapai skala ekonomi dan memudahkan dalam pelayanan dan pembinaan baik dari aspek teknis, ekonomi, maupun sosial kelembagaan.
Azas efisiensi menyatakan bahwa semua rangkaian kegiatan usaha agribisnis yang dilaksanakan harus mengarah kepada meminimalkan biaya atau memaksimumkan keuntungan.
Adanya peningkatan efisiensi pada semua lini agribisnis tersebut akan menentukan daya saing komoditas hortikultura asal kawasan di pasar baik lokal, regional maupun ekspor.
Azas holistik dan terpadu adalah bahwa pengembangan suatu komoditas harus mencakup semua kegiatan yang terkait, tidak secara parsial melainkan secara terpadu mencakup seluruh jaringan agribisnis.
Sejalan dengan tuntutan masyarakat dunia akan produk yang aman konsumsi dan kelestarian lingkungan dalam proses produksi, maka azas kelestarian lingkungan perlu mendapatkan perhatian serius, terutama jika ditujukan untuk memasuki pasar ekspor.
Pengembangan agribisnis hortikultura dewasa ini dilakukan dengan pola menggerakkan dan mengembangkan jejaring usaha dan informasi antar pelaku agribisnis hortikultura di sentra produksi dan sentra pemasaran atau konsumen.
Post a Comment for "Pengembangan Agribisnis Hortikultura"