Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peranan Kelembagaan Peternakan Dalam Meningkatkan Sektor Usaha Petani dan Peternak

Peranan Kelembagaan Peternakan Dalam Meningkatkan Sektor Usaha Petani dan Peternak - Kelembagaan (institution) sebagai aturan main (rule of game) dan organisasi, berperan penting dalam mengatur penggunaan/alokasi sumberdaya secara efisien, merata dan berkelanjutan.

Kelembagaan peternakan

Sebagai hasil dari pembagian pekerjaan dan spesialisasi pada system ekonomi maju sering mengarah kepada keadaan dimana orang-orang menjadi hampir tidak mampu lagi berdiri sendiri dalam arti mereka tidak dapat menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kehidupan (konsumsinya) sehingga pemenuhan kebutuhannya diperoleh dari orang/pihak lainnya yang bespesialisasi melalui suatu pertukaran yang dalam ekonomi disebut transaksi ekonomi.

Agar transaksi ekonomi dapat berlangsung perlu adanya koordinasi antar berbagai pihak dalam sistem ekonomi yang sekaligus juga mencakup aturan representasi dari pihak-pihak yang berkoordinasi tersebut.

Pada dasarnya ada dua bentuk koordinasi utama yaitu koordinasi untuk keperluan; (1) transaksi melalui sistem pasar, dimana harga-harga menjadi panduan dalam mengkoordinasikan alokasi sumberdaya-sumberdaya tersebut jadi harga-harga berperan  sebagai pemberi isyarat dan sebagai pembawa informasi yang mengatur koordinasi alokasi sumberdaya kepada pembeli dan penjual, (2) transaksi tersebut dilakukan dalam sistem organisasi-organisasi yang berhirarki di luar sistem pasar dimana wewenang kekuasaan berperan sebagai koordinator dalam mengatur alokasi sumberdaya tersebut.

Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku yang hidup pada suatu kelompok orang yang merupakan sesuatu yang stabil, mantap dan berpola; berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat; ditemukan dalam sistem sosial tradisional dan modern atau bisa berbentuk tradisional dan modern dan berfungsi mengefisienkan kehidupan sosial (Syahyuti, 2006) 

Kelembagaan menurut Schmid (1972) dalam Pakpahan (1989) adalah suatu himpunan hubungan yang tertata diantara orang-orang dengan mendefenisikan hakhaknya, pengaruhnya terhadap hak orang lain, privilage dan tanggung jawab. Tiga hal utama yang mencirikan suatu kelembagaan :
  • Batas kewenangan (jurisdiksi) adalah menyangkut masalah kewenangan setiap anggota didalam kerjasama seperti wewenang menentukan harga output dan lainlain, mempunyai arti penting dan cukup besar pengaruhnya dalam keberhasilan produksi.
  • Hak Kepemilikan (Property right) adalah mengandung makna sosial yang berimplikasi ekonomi. Dalam hubungan dengan property right yang paling penting adalah faktor kepemilikan terhadap sumberdaya seperti lahan, hasil produksi dan lain-lain. Hak pemilikan yang lebih jelas akan dapat menentukan besarnya bargaining power atau kekuatan menawar terhadap suatu persoalan
  • Aturan representasi dipersoalkan mengenai masalah sistem atau prosedur mengenai suatu keputusan. Dalam proses ini bentuk partisipasi lebih banyak ditentukan oleh keputusan kebijaksanaan organisasi dalam membagi beban dan manfaat/keuntungan terhadap anggota yang terlibat dalam organisasi tersebut (Anwar, 2006).

Intervensi pemerintah dalam pengembangan kelembagaan pertanian ke depan masih diperlukan. Akan tetapi bentuk campur tangan pemerintah tidak bersifat koersif, namun lebih bersifat memfasilitasi sehingga mampu meransang pertumbuhan kelembagaan yang bersifat kohesif.Aturan yang berkembang pada kelembagaan local hendaknya bersifat kepemimpinan dengan aturan dan undang-undang yang terkait dengan kelembagaan yang ada (Suradisastra, 2006). 

Kelembagaan tidak bisa terlepas dari konsep biaya transaksi atau kesepakatan yang memiminimisasi biaya transaksi. Dalam pandangan North, kelembagaan yang menurunkan biaya transaksi adalah kunci dari keberhasilan indikator ekonomi. 

Pengembangan kelembagaan sangat bersifat keterkaitan antar periode sehingga tidak semua kelembagaan bersifat efisien dan kelembagaan yang tidak efisien inilah yang menghambat pertumbuhan ekonomi (Fauzi, 2004)

Ada dua katalis yang berperan penting dalam pengembangan kelembagaan yakni perubahan dalam harga relatif (relative price) dan inovasi teknologi. Dalam merespon kedua perubahan ini salah satu atau kedua belah pihak mungkin akan melihat lebih menguntungkan untuk mengubah aturan (Rules of agreement) yang kemudian berujung pada perubahan kelembagaan yang akan menguntungkan salah satu atau kedua belah pihak. 

Demikian juga halnya dengan inovasi teknologi yang akan menurunkan biaya transaksi dan perubahan dalam biaya informasi merupakan sumber utama dalam pengembangan kelembagaan.



Sumber : 

  • Fauzi, A. 2004. Ekonomi Sumberdaya Alam Dan Lingkungan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Suradisastra, K. 2006. Revitalisasi Kelembagaan Untuk Percepatan Pembangunan Sektor Pertanian Dalam Otonomi Daerah. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian. 4 (4) ; 281-314.
  • Anwar. 2006. Pendidikan Kecakapan Hidup. Bandung: Alfabeta.
  • Pakpahan, A. 1989. Perspektif Ekonomi Institusi Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam. Ekonomi Dan Keuangan Indonesia: Volume: 37, Nomor: 4. Halaman: 445-464.
  • Syahyuti, 2006. 30 Konsep Penting Dalam Pembangunan Pedesaan Dan Pertanian: Penjelasan Tentang Konsep, Istilah, Teori Dan Indikator Serta Variabel. Bina Rena Pariwara, Jakarta.

1 comment for "Peranan Kelembagaan Peternakan Dalam Meningkatkan Sektor Usaha Petani dan Peternak"

  1. Artikelnya sangat membantu dalam penulisan makalah saya

    ReplyDelete